Ketika Yang Mulia Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ditanya: Apakah ada perbedaan antara seorang Rasul dan seorang Nabi? Beliau menjawab: Ya, para ulama berkata: Nabi adalah seseorang yang kepadanya Allah menurunkan suatu hukum dan tidak memerintahkannya untuk menyampaikannya, melainkan ia mengamalkannya dalam pikirannya sendiri tanpa diwajibkan untuk menyampaikannya.
Seorang Rasul adalah seseorang yang kepadanya Allah telah menurunkan suatu hukum dan memerintahkannya untuk menyampaikannya serta mengamalkannya. Setiap Rasul adalah seorang Nabi, tetapi tidak semua Nabi adalah seorang Rasul. Jumlah Nabi lebih banyak daripada jumlah Rasul. Allah telah menyebutkan beberapa Rasul dalam Al-Qur'an, tetapi tidak yang lainnya.
Namun saya menyimpang dari kesepakatan para ulama dalam fatwa ini dengan dua ayat Al-Qur'an.
Allah SWT berfirman: (Utusan-utusan yang membawa kabar gembira dan peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah para rasul itu. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.)
Allah SWT berfirman: “Manusia itu dahulu adalah umat yang satu, kemudian Allah mengutus para nabi sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan dan menurunkan Kitab Suci bersama mereka dengan sebenarnya, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang apa yang mereka perselisihkan.”
Kedua ayat tersebut menegaskan bahwa Nabi dan Rasul menyampaikan apa yang diwahyukan kepada mereka sesuai dengan teks Al-Qur'an, dan tidak ada pengecualian bagi mereka. Apakah masuk akal jika suatu masalah yang menyangkut umat diturunkan kepada Rasul atau Nabi, tetapi beliau tidak menyampaikannya kepada umat?
Maka apakah aku ini bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah, atau bertentangan dengan kesepakatan para ulama?
Apakah dengan ini aku mengingkari sesuatu yang telah diketahui dalam agama secara niscaya dari Al-Quran dan Sunnah, ataukah aku mengingkari sesuatu yang telah diketahui dalam agama secara niscaya berdasarkan fatwa para ulama?
Ketika fatwa-fatwa memiliki derajat yang lebih tinggi dari Al-Qur’an dan Sunnah, saya menyambut kenyataan bahwa, dari sudut pandang mereka, saya mengingkari sesuatu yang memang sudah diketahui dalam agama karena keharusan.