Tamer Badr sepakat dengan ijma ulama dalam semua ilmu yang mereka sampaikan, sepanjang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

18 April 2020

Suatu hari, Umar bin Khattab, semoga Allah meridhoinya, berpidato di hadapan masyarakat dan menasihati mereka untuk tidak berlebih-lebihan dalam mahar bagi para wanita. Beliau menjelaskan kepada mereka bahwa jika berlebih-lebihan dalam mahar merupakan suatu kehormatan di dunia maupun akhirat, Rasulullah, semoga Allah meridhoinya dan memberinya kedamaian, pasti akan melakukannya. Namun, beliau, semoga Allah meridhoinya dan memberinya kedamaian, tidak memberikan apa pun kepada istri-istri beliau atau mengambil apa pun untuk putri-putri beliau, kecuali sedikit.
Salah seorang wanita berdiri dan berkata dengan berani: Wahai Umar, Allah memberi dan merampas dari kita. Bukankah Allah SWT berfirman: (Dan jika kamu telah memberi salah seorang dari mereka sejumlah besar, janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun)? Sejumlah besar uang adalah jumlah uang yang besar. Umar menyadari kebenaran kata-kata wanita itu dan keindahan ayat mulia yang dikutipnya, maka ia berubah pikiran dan berkata: Wanita itu benar dan Umar salah.

Pertanyaannya di sini
Apakah ada wanita yang lebih berpengetahuan agama daripada Umar?
Apakah wanita itu mengklaim bahwa guru kita Umar tidak mengerti apa pun tentang agama karena dia tidak setuju dengannya hanya dalam masalah ini?
Apakah junjungan kita Umar itu maha sempurna dan mengetahui segala hal tentang agama, sehingga tak seorang pun boleh membantahnya dalam hal keagamaan apa pun yang disampaikannya kepada orang-orang?

Situasi yang sama berlaku pada pelanggaran saya terhadap konsensus para ulama.

Semua ulama, termasuk Ibnu Katsir, Al-Shaarawy, dan lainnya, mendapatkan rasa hormat dan apresiasi saya. Ilmu saya tidak sebanding dengan ilmu mereka, bahkan sayap nyamuk sekalipun.

Dan semua ulama ini, termasuk saya, tunduk kepada firman Allah SWT: “Dan sesungguhnya kamu hanya diberi sedikit ilmu.”

Pada akhirnya, aku seperti wanita yang tidak setuju dengan pendapat junjungan kita Umar pada satu masalah, tetapi tidak setuju dengannya pada semua pendapatnya.

Begitu pula dengan para ulama, termasuk Ibnu Katsir dan yang lainnya, ilmu yang dimiliki mereka sangat sedikit jika dibandingkan dengan ilmu junjungan kita Umar, maka mereka pun tidak maksum.

Hanya karena saya tidak setuju dengan konsensus para ulama tentang satu masalah, tidak berarti saya tidak setuju dengan mereka dalam semua pendapat dan upaya mereka, juga tidak berarti saya lebih tahu daripada mereka.
Saya akan tetap berpegang pada kesepakatan para ulama dalam semua ilmu yang mereka sampaikan, selama tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah.
Mohon hentikan komentar berulang-ulang yang menyatakan bahwa saya lebih berpengetahuan daripada Ibnu Katsir dan siapakah Anda yang berani menentang konsensus para ulama dan tuduhan berulang lainnya. Kami harap Anda tidak mencampuradukkan masalah dan menghentikan kecurigaan yang telah menghantui saya selama sembilan tahun hingga saat ini.

id_IDID